| | Jurusan Sebagai wujud melakukan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Undang2 Dasar 45 Pasal 31, UNAS menyelenggarakan Kelas Pegawai (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana (S1) atau setingkat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki keuangan / finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana / S-1 atau Pascasarjana (S2) di jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai keunggulan UNAS.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Dan sesuai Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pada Penjelasan Undang-Undang terkait diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga berdasarkan Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal sebagian warga negara Indonesia ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (teristimewa pegawai / wirausahawan). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki keuangan / finansial terbatas.
Uang studinya (silakan klik) dibuat agar tidak memberatkan mhs, dikarenakan selain diberi bantuan finansial berwujud subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat dibayar setiap bulan sesuai kemampuan finansial calon mhs baru. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | UNAS - Universitas Nasional
⚙ Kampus Unas : Jl. R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan Silakan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| |
Lulusan Program Srata Satu / S1 dan Srata Dua / S2 Kelas Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Nasional disiapkan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sebagaimana jurusannya, yang bisa meningkatkan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menuntaskan permasalahan juga meningkatkan pengetahuannya.
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dng pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan.
Lulusannya mampu menguasai teori yang kuat juga pengaplikasiannya, dan kemampuan yang profesional dan cara pandang yang mendalam / luas; meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pd penuntasan permasalahan mengacu alur berpikir sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | | | Uang kuliah di P2K UNAS dapat dibayar setiap bulan sesuai kemampuan.
Universitas Nasional sebagai institusi pendidikan tinggi terakreditasi serta yang dipilih, selain kepunyaan masyarakat yang mengutamakan mutu pendidikannya, juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. teristimewa membantu mhs dalam hal membayar uang studinya.
Salah satu cara UNAS membantunya dgn memberikan bantuan fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa adanya bunga dan tanpa agunan. Dng cara demikian, maka uang kuliahnya dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan calon mhs baru.
Cara lain dalam hal membantu uang studinya, UNAS juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang sesungguhnya tdk mampu secara finansial.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang sesungguhnya tdk mampu secara secara keuangan / finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 1.400.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sebagaimana kemampuan. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| |
| |